CLEO Oxygen Water 100 ppm : Mineral
Mineral
Proses sirkulasi air terjadi mulai dari penguapan air di laut dan sungai menjadi awan, kemudian turun ke bumi kembali sebagai air hujan. Ketika hujan jatuh ke permukaan tanah dan menyerap ke dalam, maka air yang tadinya adalah berupa molekul-molekul H2O saja, mulai membawa berbagai kandungan zat yang ada dalam tanah, diantaranya yaitu berupa mineral-mineral. Baik itu mineral organik maupun mineral anorganik.
Berikut adalah tinjauan singkat atas perbedaan antara keduanya :
Mineral Organik – Di dapat dari sumber yang hidup atau mempunyai kehidupan, mengandung karbon dan dapat membawa kehidupan bagi sel-sel di dalam tubuh. Mineral organik umumnya berasal dari susu dan tumbuh-tumbuhan, seperti sayuran, kacang-kacangan dan buah-buahan.
Mineral Anorganik (bukan organik) – Dari sumber yang tidak hidup, tanpa karbon dan tidak dapat membawa kehidupan sel. Mineral anorganik umumnya berasal dari dalam tanah, mineral ini tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia atau binatang, tetapi tumbuhan dapat memprosesnya. Tumbuhan akan menyerap mineral anorganik dari dalam tanah melalui akarnya dan melalui proses fotosintesis diubah menjadi mineral organik.
Mineral anorganik yang masuk kedalam tubuh manusia tidak dapat diproses dan akan dikeluarkan kembali melalui air seni. Dan hal ini tentu akan memperberat kerja ginjal.
Macam-macam mineral anorganik dalam air misalnya Kalsium Karbonat (CaCo3), Besi (Fe), Mangan (Ma), Natrium (Na), dll.
Dr Norman W. Walker, dalam salah satu bukunya tentang masalah air, mengatakan bahwa orang yang minum air dua gelas besar per hari dalam 70 tahun kehidupannya, akan ada total 17.000 liter air. Dan jika tidak di saring , akan mempunyai cadangan mineral anorganik seperti Kalsium Karbonat, magnesium dan mineral lainnya yang tidak dapat digunakan oleh tubuh. Sebagian besar mineral anorganik tersebut akan dikeluarkan dari tubuh setelah diproses oleh ginjal. Ada yang dapat dikeluarkan secara tuntas, tetapi bila tidak; hal inilah yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.
Setiap negara mempunyai syarat kesehatan yang berbeda,tetapi pada umumnya parameter yang diterapkan hampir sama. Indonesia termasuk salah satu negara yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang dan Singapura.
Lalu bagaimana dengan air yang biasa kita dapatkan dari Perusahaan Air Minum (PAM) di Indonesia ?
Bila kita mengacu pada PerMenKes No.416/MenKes/Per/IX/1990 di atas, dengan hanya memperhatikan beberapa parameter saja,misalnya TDS (jumlah zat padat terlarut) yang sampai dengan 1000 mg/l tentu masih layak,karena umumnya TDS air dari PAM umumnya sekitar 100-300 mg/l. Tetapi pada kenyataannya sering air yang mengalir sampai kerumah kita,hanya dengan kasat mata saja sudah dapat kita lihat kotor (keruh) serta berbau. Jadi layakkah disebut sebagai Air Minum ? Tentu Anda sudah punya jawabannya sendiri.
Proses sirkulasi air terjadi mulai dari penguapan air di laut dan sungai menjadi awan, kemudian turun ke bumi kembali sebagai air hujan. Ketika hujan jatuh ke permukaan tanah dan menyerap ke dalam, maka air yang tadinya adalah berupa molekul-molekul H2O saja, mulai membawa berbagai kandungan zat yang ada dalam tanah, diantaranya yaitu berupa mineral-mineral. Baik itu mineral organik maupun mineral anorganik.
Berikut adalah tinjauan singkat atas perbedaan antara keduanya :
Mineral Organik – Di dapat dari sumber yang hidup atau mempunyai kehidupan, mengandung karbon dan dapat membawa kehidupan bagi sel-sel di dalam tubuh. Mineral organik umumnya berasal dari susu dan tumbuh-tumbuhan, seperti sayuran, kacang-kacangan dan buah-buahan.
Mineral Anorganik (bukan organik) – Dari sumber yang tidak hidup, tanpa karbon dan tidak dapat membawa kehidupan sel. Mineral anorganik umumnya berasal dari dalam tanah, mineral ini tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia atau binatang, tetapi tumbuhan dapat memprosesnya. Tumbuhan akan menyerap mineral anorganik dari dalam tanah melalui akarnya dan melalui proses fotosintesis diubah menjadi mineral organik.
Mineral anorganik yang masuk kedalam tubuh manusia tidak dapat diproses dan akan dikeluarkan kembali melalui air seni. Dan hal ini tentu akan memperberat kerja ginjal.
Macam-macam mineral anorganik dalam air misalnya Kalsium Karbonat (CaCo3), Besi (Fe), Mangan (Ma), Natrium (Na), dll.
Dr Norman W. Walker, dalam salah satu bukunya tentang masalah air, mengatakan bahwa orang yang minum air dua gelas besar per hari dalam 70 tahun kehidupannya, akan ada total 17.000 liter air. Dan jika tidak di saring , akan mempunyai cadangan mineral anorganik seperti Kalsium Karbonat, magnesium dan mineral lainnya yang tidak dapat digunakan oleh tubuh. Sebagian besar mineral anorganik tersebut akan dikeluarkan dari tubuh setelah diproses oleh ginjal. Ada yang dapat dikeluarkan secara tuntas, tetapi bila tidak; hal inilah yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.
Setiap negara mempunyai syarat kesehatan yang berbeda,tetapi pada umumnya parameter yang diterapkan hampir sama. Indonesia termasuk salah satu negara yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang dan Singapura.
Lalu bagaimana dengan air yang biasa kita dapatkan dari Perusahaan Air Minum (PAM) di Indonesia ?
Bila kita mengacu pada PerMenKes No.416/MenKes/Per/IX/1990 di atas, dengan hanya memperhatikan beberapa parameter saja,misalnya TDS (jumlah zat padat terlarut) yang sampai dengan 1000 mg/l tentu masih layak,karena umumnya TDS air dari PAM umumnya sekitar 100-300 mg/l. Tetapi pada kenyataannya sering air yang mengalir sampai kerumah kita,hanya dengan kasat mata saja sudah dapat kita lihat kotor (keruh) serta berbau. Jadi layakkah disebut sebagai Air Minum ? Tentu Anda sudah punya jawabannya sendiri.
Komentar
Posting Komentar